Spanduk Provokatif ‘Megawati Ketum Ilegal‘ di Tol BORR Diselidiki Polisi
BOGOR, KOMPAS.com – Polresta Bogor Kota tengah menyelidiki pemasangan spanduk provokatif bertuliskan "Megawati Ketum Ilegal" yang terpasang di dinding pinggir Tol Bogor Outing Ring Road (BORR) pada Rabu (18/12/2024).
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi mengonfirmasi, laporan terkait spanduk tersebut telah diterima dan kini dalam tahap penyelidikan.
"Ini sudah masuk proses penyelidikan," kata Aji saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (23/12/2024).
Pihak kepolisian, lanjut Aji, masih melengkapi keterangan dari pelapor untuk mendalami kasus tersebut.
Dalam pernyataan terpisah, DPC PDI-P Kota Bogor melaporkan spanduk provokatif tersebut ke polisi. Ketua DPC PDI-P Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, menyatakan bahwa spanduk tersebut merupakan upaya provokasi untuk memecah belah internal partai menjelang Kongres PDI-P pada 2025.
"Sepertinya dipasang malam-malam, lalu menghilang. Pemasangan secara ilegal, bukan resmi. Itu usaha yang dilakukan orang pengecut yang berniat mengganggu kongres partai 2025 dan mengadu domba internal," kata Dadang.
Namun demikian, menurut Dadang, aksi provokasi tersebut tidak mempengaruhi soliditas kader PDI-P Kota Bogor. Ia menegaskan seluruh pengurus dan kader tetap setia pada Megawati.
"Seluruh pengurus partai dan kader PDI Perjuangan Kota Bogor menolak provokasi yang berniat mengadu domba dan merusak PDI Perjuangan. PDI Perjuangan Kota Bogor tetap solid dan fatsun kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Hj Megawati Soekarnoputri," tegas Dadang.
Dadang juga menyebut pihaknya langsung mencopot dua spanduk yang ditemukan di lokasi.