Company Promises Compensation for Victims of Chemical Liquid Tank Leak in West Bandung

Perusahaan Tangki Cairan Kimia yang Bocor di Bandung Barat Janji Ganti Rugi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com – CV Yasindo Multi Pratama, perusahaan pemilik tangki pengangkut cairan Caustic Soda Liquid, menyatakan siap menanggung kerugian yang dialami para pemilik kendaraan serta biaya pengobatan korban akibat kebocoran zat kimia yang terjadi pada kendaraan tangki miliknya.

Dalam pernyataan di hadapan ratusan korban di Padalarang pada Selasa (24/12/2024), perwakilan CV Yasindo Multi Pratama, Linda, menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.

"Sebelumnya saya meminta maaf, saya juga tidak mau ada musibah seperti ini," ungkap Linda.

Perusahaan berkomitmen untuk memberikan ganti rugi kepada pengguna jalan yang terdampak oleh cipratan cairan kimia dari kebocoran tangki yang mengakibatkan kerusakan pada kendaraan.

"Bagi kendaraannya yang rusak, perusahaan akan ganti dengan cara silakan ke bengkel masing-masing, nanti kwitansinya kasih ke saya. Nanti kita bikin grup WA," jelas Linda.

Selain itu, CV Yasindo Multi Pratama juga menjamin biaya pengobatan bagi masyarakat yang mengalami luka akibat cairan soda api.

"Untuk yang luka-luka dan berobat ke Puskesmas atau Rumah Sakit, bisa biayanya bebankan ke kami. Biaya perbaikan motor ataupun pengobatan akan kami tanggung asal ada buktinya. Ada fotonya," imbuh Linda.

Peristiwa ini menambah sorotan terhadap keselamatan transportasi zat kimia berbahaya dan tanggung jawab perusahaan dalam menangani dampak yang ditimbulkan.

Sebelumnya diberitakan, ratusan kendaraan mengalami kerusakan saat melintasi Jalan Raya Padalarang – Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, pada Selasa (24/12/2024) pagi.

Kerusakan itu disebabkan oleh adanya tumpahan cairan kimia berbahaya dari sebuah truk tangki dengan nomor polisi D 9475 AF. Cairan tersebut membasahi badan jalan sepanjang Cikalongwetan hingga Padalarang, Bandung Barat.

Akibatnya, ratusan kendaraan mengalami kerusakan hingga mati mesin.

Leave a Comment