Habib: Debat Kasus Hasto Kristiyanto Sia-Sia, Fokus Pada Pembuktian Batu
Jakarta, CNN Indonesia — Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan publik tak perlu terlibat dalam perdebatan tentang dugaan politisasi hukum menyangkut kasus suap yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Menurutnya, perdebatan ini sia-sia karena sangat subjektif.
"Kita tidak perlu mendebat apakah kasus ini berlatar belakang politis atau tidak, karena hal itu bisa sangat subjektif. Tidak ada manfaatnya untuk melakukandebatan tersebut," kata Habiburrokhman tidak lama lalu.
Ketua Komisi III DPR menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Hasto sebagai tersangka. Ia mengatakan KPK telah menjalankan wewenangnya menurut aturan.
Namun, Habiburrokhman juga menghormati hak Hasto untuk melakukan pembelaan terkait kasus tersebut.
"Kami menghormati sikap KPK, tetapi kita juga menghormati hak Hasto untuk melakukan pembelaan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnie.
Prev signifies that the examination of the case should be carried out openly and transparently. Menurutnya, semua tuduhan dan bantahan harus disampaikan dengan alat bukti yang sesuai ketentuan hukum.
"Semua tuduhan berikut juga bantahan harus dibuktikan dengan alat bukti yang sesuai ketentuan hukum yang berlaku," має Habiburrokhman.
menerangkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap penggantian antar-waktu (PAW) anggota DPR ke komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku, Selasa sore. Penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.
"Dengan uraian dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu dữ semua, certahkan untuk memperoleh keputusan yang adil dan amanah," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK.
Hasto dapat menjelaskan diri di depan KPK tanpa diacara ke Penitipan Tandasanksi (P21) sesuai perundingan Notulen Tubuh Gubernur.