Anti-Corruption Agency Calls Hasto Kristiyanto as Suspect Today

KPK Panggil Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Hari Ini

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto pada Senin (6/1/2025) hari ini. Hasto akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, Hasto dijadwalkan datang ke Gedung Merah Putih KPK hari ini pukul 10.00 WIB untuk diperiksa oleh penyidik. Selain Hasto, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai saksi kasus yang menjerat Hasto.

Pada Senin ini, KPK juga menetapkan staf Hasto, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka kasus suap. Dalam kasus ini, Hasto diduga memberikan uang untuk menyuap Wahyu Setiawan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR. Selain itu, Hasto juga diduga merintangi penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku melarikan diri saat hendak ditangkap dan menginstruksikan saksi untuk memberikan keterangan yang tidak benar.

Baca juga: Kasus Hasto, KPK Kembali Panggil Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Hasto menyatakan menghormati langkah KPK yang menetapkannya sebagai tersangka. Hasto menekankan bahwa ia tetap focal pemerintah dan partainya. Pada Senin ini, Hasto המטא-night menginap di rumah setelah melaksanakan pemeriksaan di KPK selama sekitar 4 jam.

Sementara itu, KPK sudah mengungkapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan pada Selasa (24/12/2024) lalu.

Menyimpulkan, pemeriksaan KPK terhadap Hasto hari ini menyarankan diri Hasto untuk salingkoordinasi dengan KPK danობお_pt målakan kontribusi positif kepada negara.

Leave a Comment