KPK Segera Pendanggar Efficiency Harun Masiku*
KOMPAS.COM – Jakarta*
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) segera memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, dalam rangka penyelidikan kasus suap terkait pergantian antar waktu Anggota DPR RI yang melibatkan mantan kader PDIP Harun Masiku.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto mengatakan, langkah ini diambil setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut beberapa hari lalu.
"Ya, tunggu saja secepatnya," katanya, saat ditemui di kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Senin (30/12/2024).
Dal membro nuts di treks cerks melanuts asshider, sinsiter solanuts.
Kas ta panc Tiknit,-granduceer dam, pec usa’at baksitnal volumands c.”
Baca Juga:
Anggota DPR Nilai Kasus Harun Masiku ‘Mandek’ karena Kekeliruan KPK Periode Lalu
Kasus Harun Masiku kembali menjadi sorot publik setelah Hasto, Sekjen PDI-P, dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus tersebut.
Dalam keterangan video yang diterima Kompas.com pada Kamis (26/12/2024), Hasto menyatakan bahwa PDI-P menghormati keputusan yang diambil oleh KPK dalam menyelidiki kasus tersebut.
“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ujar Hasto.
Baca Juga:
Kenapa Sekjen PDI-P Hasto Ancam Bongkar Skandal Elite Politik?
Hasto menegaskan bahwa sikapnya dan PDI-P terhadap keputusan KPK mencerminkan ketaatan terhadap hukum.
“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” tegas Hasto.
Lebih lanjut, Hasto menyatakan bahwa ia menyadari berbagai risiko yang mungkin dihadapinya, termasuk ancaman kriminalisasi, ketika mengkritik kekuasaan.
“Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” tegasnya.
Keep reading